Mulai tahun ini BUMD Tanjung Pinang dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara RHF sudah sepakat tidak lagi mengelola retribusi parkir di bandara tersebut.
Fasilitator dan Pengurus Forum Anak Kota Tanjung Pinang (Fakta) periode 2022-2024 resmi dikukuhkan. Upaya mewujudkan Tanjung Pinang sebagai Kota Layak Anak.
Retribusi sampah yang selama ini diterapkan dinilai tidak sesuai dengan Perda yang berlaku. Sehingga penerapannya saat ini tak berarti ada kenaikan retribusi.
Program di Tanjung Pinang ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden dan SKB 3 Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri berkunjung ke Tanjung Pinang dan Bintan. Seharian ia berkeliling, selain silaturahmi dia juga membawa misi khusus.