Pemprov Kepri mengharapkan porsi pendapatan daerah yang lebih besar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jika wacana ekspor pasir laut terealisasi.
Kementerian ATR/BPN memidanakan PT Mega Karya Nanjaya yang diduga memperjualbelikan kaveling kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Kota Batam, Kepulauan Riau.