
GenPI.co Kepri - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan kerja sebagai calon anggota di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau (Kepri).
Tujuh daerah itu ialah Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun, Bintan, Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepri Ngaliman menjelaskan penerimaan berkas perndaftaran dimulai pada 29 Mei 2023.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 26 Bakal Calon Anggota Bawaslu Kepri Lulus Seleksi Administrasi
“Ditutup 7 Juni 2023,” kata Ngaliman di Batam, Senin (22/5).
Dia menuturkan penguman dan sosialisasi akan dimulai pada 17 Mei 2023. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran.
BACA JUGA: Nama Dicatut Parpol, Warga Bisa Adukan ke Bawaslu Kepri
Menurut Ngaliman, pihaknya akan turun langsung ke kabupaten/kota dan bertatap muka dengan para tokoh masyarakat.
"Kami juga lakukan sosialisasi melalui media massa," kata dia.
BACA JUGA: Bawaslu Batam Segera Buka Lowongan Panwascam, Lulusan SMA Bisa Daftar
Ngaliman menjelaskan pendaftaran dilakukan dengan empat cara, yakni aplikasi, mendatangi langsung sekretariat timsel, mengirim persyaratan lewat kantor Pos, dan menggunakan surat elektronik.