Pemkot Batam Genjot Pendapatan dari Pajak Reklame Berjalan

Pemkot Batam Genjot Pendapatan dari Pajak Reklame Berjalan - GenPI.co KEPRI
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berusaha menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame berjalan. Foto: Yude/Antara

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berusaha menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame berjalan.

Oleh karena itu, Pemkot Batam mengimbau para pelaku usaha mendaftarkan usahanya untuk menggunakan layanan tersebut.

“Tujuannya agar capaian sumber pajak dari reklame berjalan di Batam bisa optimal,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah, Kamis (1/6).

BACA JUGA:  Ekspor Pasir Laut, Pemprov Kepri Minta Pendapatan Lebih Besar dari PNBP

Reklame berjalan itu adalah tempat iklan yang ada di kendaraan umum maupun milik perusahaan.

Azmansyah menjelaskan selama ini pajak dari reklame di Kota Batam memang sudah berjalan.

BACA JUGA:  Pemekaran Wilayah Kepri: Provinsi Natuna Anambas Masuk Kajian Akademis

Meskipun demikian, dia tidak memungkiri hasil dari pungutan pajak reklame belum maksimal.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, pajak dari reklame berjalan masih di bawah Rp 1 miliar.

BACA JUGA:  Buron 7 Tahun, DPO Kasus Korupsi Ditangkap Kejaksaan Tinggi Kepri

"Sektor pajak reklame berjalan masuk dalam temuan BPK yang harus dimaksimalkan selain pajak restoran dan lainnya,” kata Azmansyah. (ant)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya