
GenPI.co Kepri - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) menyebut, indeks inovasi Kota Tanjung Pinang pada 2021 naik peringkat ke 39 dari 93 kota otonom dengan kategori inovatif.
Pencapaian itu, lebih baik dari tahun 2020 lalu, saat Tanjung Pinang berada di posisi 74 dari 93 kota otonom dengan kategori kurang inovatif.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjung Pinang Surjadi dalam rapat koordinasi (rakor) Kelitbangan tahun 2022, di Hotel Bintan Plaza Tanjung Pinang, Selasa (1/3), mengatakan inovasi bukan hanya soal peringkat, tapi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Damkar Tanjung Pinang Kurang Personel, Tapi Ini Janji Kadisnya
Oleh karena itu, penguatan kelembagaan kelitbangan daerah dan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penting, karena suatu kebijakan yang didasari penelitian, inovasi, dan data akan lebih mencapai output yang maksimal.
“Saya yakin, setiap pegawai punya sifat dasar inovasi. Karena itu, perlu kita dorong supaya fungsi inovasi daerah ini mendukung pekerjaan kita di masing-masing OPD,” katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Rabu (2/3).
BACA JUGA: Bawaslu Tanjung Pinang Gandeng OKP, untuk Apa?
Dia menjelaskan, tujuan diadakan rakor itu adalah untuk menyamakan persepsi. Karena sebetulnya tugas kelitbangan koordinasinya di Bappelitbang, tetapi peran dan fungsinya itu tersebar di setiap OPD.
"Karena kewajiban inovasi itu, ada di semua masing-masing OPD. Kami, Bappelitbang hanya merangkum. Jadi, ini yang perlu dipahami bersama," kata dia.
BACA JUGA: Putra Daerah Tanjung Pinang Dipanggil PSSI untuk Piala AFF U-16
Surjadi menyebut, tugas litbang daerah dalam proses melakukan inovasi daerah harus tetap jalan, selain inovasi yang dilakukan badan litbang sendiri, juga yang sudah dilakukan masing-masing OPD.