Jurnalis Kepri, Pemprov Sediakan Anggaran Kursus Bahasa Asing Lho

Jurnalis Kepri, Pemprov Sediakan Anggaran Kursus Bahasa Asing Lho - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa kursus bahasa asing untuk jurnalis adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pers di perbatasan. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Lewat dana APBD Perubahan 2022, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bakal mendukung dan mendorong para jurnalis untuk mengikuti kursus bahasa asing.

Bahasa asing yang dimaksud adalah bahasa Inggris dan Mandari.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan pihaknya dalam rangka merawat pers di daerah perbatasan, khususnya di Kepri.

BACA JUGA:  Persaingan Kubu Keluarga pada Pilgub Kepri 2024

"Jurnalis daerah perbatasan wajib memiliki kemampuan berbahasa asing, mengingat letak geografis yang berbatasan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura," katanya.

Dia juga mendorong insan pers dapat mengikuti akreditasi berjenjang sesuai ketetapan Dewan Pers agar kualitas dan profesionalisme jurnalis semakin meningkat.

BACA JUGA:  Ini Situs Sejarah di Kepri yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain itu, untuk mendukung pers melaksanakan tugasnya dengan baik, juga akan dibangun konektivitas jaringan internet untuk mempermudah penyebarluasan pemberitaan, khususnya di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Menurutnya, pada tahun ini akan ada bantuan pembangunan 76 Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Natuna, Anambas, Bintan, dan Lingga.

BACA JUGA:  Kuliner yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Batam

"Tujuannya supaya wilayah blank spot diisi dengan jaringan internet untuk membangun komunikasi lebih cepat dan efektif," kata dia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya