Mursembang Disabiltas Tanjung Pinang, Ini Usulan yang Didapat

Mursembang Disabiltas Tanjung Pinang, Ini Usulan yang Didapat - GenPI.co KEPRI
Musrembang disabiltas yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Tanjung Pinang, Rabu (23/2). Dalam Musrembang ini, didapat 12 usulan dari kaum difabel. Foto: Pemko Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota Tanjung Pinang menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) khusus untuk penyandang disabilitas, di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjung Pinang, Rabu (23/2). Beberapa usulan kemudian didapat untuk memudahlan aktivitas penyandang disabiltas.

Musrenbang itu turut dihadiri 15 orang perwakilan dari masing-masing jenis difabel, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Sosial Tanjung Pinang Achmad Nur Fatah mengatakan, Musrenbang iitu digelar dalam rangka menyerap aspirasi, khususnya dari kaum difabel yang selanjutnya bisa direalisasikan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Wah, PSTI Tanjung Pinang Gelar Turnamen Takraw Pakai Dana Swadaya

Menurutnya, Musrenbang khusus disabilitas itu merupakan yang kedua setelah melaksanakan kegiatan serupa pada tahun 2021 lalu.

“Musrembang kali ini, ada 12 usulan dari berbagai sektor yang akan diusulkan. Salah satunya pada sektor kesehatan, yakni mengusulkan pengadaan posyandu disabilitas tingkat kecamatan ataupun kelurahan, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang ada di Tanjung Pinang ada sebanyak 500 orang,” katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Fasilitas Minim, Atlet Renang Tanjung Pinang Tetap Berprestasi

Dia menjelaskan, diusulkan pula pembuatan akses khusus bagi penyandang disabilitas yang berobat di Puskesmas, dan memudahkan proses antrian bagi tuna rungu dan tuna wicara dengan memasang layar tulisan bergerak.

Dengan adanya usulan tersebut, dia berharap kepada OPD terkait dalam hal ini Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan  (Bappelitbang) Kota Tanjung Pinang bisa menyisipkannya untuk masuk ke RKPD 2023 mendatang.

BACA JUGA:  SIAP BOS, Aplikasi Masyarakat Tanjung Pinang Urus Dokumen

"Ada berbagai macam sektor yang diusulkan, dan usulan ini murni dari penyandang disabilitas," kata dia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya