Pasar Ikan Sejak 1969 Ambruk, Pedagang Ditampung di Sini

Pasar Ikan Sejak 1969 Ambruk, Pedagang Ditampung di Sini - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjung Pinang berbincang dengan pedagang ikan di Pasar ikan yang baru ambruk, F: tanjungpinangkota.go.id.

GenPI.co Kepri - Pasar Ikan KUD Pelantar II di Kota Tanjung Pinang ambruk, sekitar pukul 09.45 WIB, Sabtu (5/3). Kondisi pasar pun rusak parah.

Wali Kota Tanjung Pinang Rahma mengatakan keberadaan pasar itu memang sudah tua. Pasar tersebut berdiri sejak tahun 1969. Diakuinya pasar tersebut memang butuh revitalisasi.

"Ambruknya pasar ikan ini karena kondisinya di atas air, jadi lebih cepat disebabkan abrasi," kata Rahma saat turun ke lokasi, Sabtu (5/3) pagi, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Pasar Induk Disebut Strategis Jadi Kawasan Pariwisata, Alasannya?

Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua lokasi untuk menampung sementara para pedagang, yakni di Rimba Jaya dan di Pasar Mini Bestari di Jalan Tengku Umar.

"Kita siapkan dua alternatif," ucap Rahma.

BACA JUGA:  Dermaga di Batam Roboh, 1 Warga Meninggal

Selain memberi tempat penampungan sementara para pedagang untuk berjualan, Rahma juga berencana untuk menyegerakan relokasi seluruh pedagang.

"Karena ini menyangkut keselamatan kita semua, selain keselamatan yang berjualan, juga pengunjung pasar,” kata dia.

BACA JUGA:  Wagub dan Wamendag Borong Daging di Pasar, Pengunjung Senang

Sambil menunggu pasar dibangun lagi, ia akan mengosongkan pasar. Semua pedagang diminta untuk pindah sementara.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya