Kapal dari Singapura Diamankan TNI Tanjung Pinang Karena Ini

Kapal dari Singapura Diamankan TNI Tanjung Pinang Karena Ini - GenPI.co KEPRI
Barang bukti yang disita dari kapal yang mengangkut minuman alkohol ilegal dari Singapura yang diamankan TNI AL Tanjung Pinang, Selasa (22/2). Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura diamankan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang di perairan Pulau Mapur, Bintan, Selasa (22/2).

Penangkapan itu berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjung Pinang.

Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, mengatakan sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) KM Virgo turut diamankan.

BACA JUGA:  Wah, PSTI Tanjung Pinang Gelar Turnamen Takraw Pakai Dana Swadaya

"Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut disinyalir telah berulangkali menyelundupkan minuman keras asal Singapura ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Cegah kelangkaan, Tanjung Pinang Datangkan 200 Ton Minyak Goreng

Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut minuman keras ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.

Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.

BACA JUGA:  Fasilitas Minim, Atlet Renang Tanjung Pinang Tetap Berprestasi

"Pengakuan ABK, baru kali ini menyelundupkan minuman keras," kata dia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya