Dana Nasabah Diduga Digelapkan Oknum Pengelola Koperasi

Dana Nasabah Diduga Digelapkan Oknum Pengelola Koperasi - GenPI.co KEPRI
Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti di Belakang Padang. Oknum pengurusnya diduga menggelapkan dana nasabah. F: Istimewa

Setelah desas-desus bahwa ada oknum yang menggelapkan uang milik nasabah, Firman mengatakan para nasabah dan anggota koperasi dikumpulkan oleh pihak koperasi untuk klarifikasi.

"Tanggal 6 November 2021 mengundang nasabah dan anggota untuk menghadiri pertemuan dan disampaikan adanya penggelapan dana oleh oknum di Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti," ujar Firman

Firman mengungkapkan bahwa dana nasabah koperasi yang digelapkan oleh oknum pengurus koperasi ialah kurang lebih Rp1,9 miliar.

BACA JUGA:  BUMD Tanjung Pinang Lepas Pengelolaan Parkir di Bandara, Kenapa?

"Nilai tersebut belum termasuk penggelapan dana dari oknum koperasi yang lain," ujarnya.

Lanjutnya Firman, ia dan nasabah lain juga sudah meminta ketegasan pihak koperasi untuk pengembalian uang nasabah tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti.

BACA JUGA:  Menaikan Tarif Pengiriman Barang, Karyawan Ekpedisi Dipolisikan

"Belum ada kepastian kapan dan dikembalikan kepada nasabah," ujarnya.

 

BACA JUGA:  Kabur usai Tabrak Pengendara Motor, Supir Truk Diamankan Polisi

Firman juga mengatakan pihaknya juga telah berusaha mengadukan kejadian yang dialami nasabah KSP Karya Bhakti ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya