GenPI.co Kepri - Kepala Disperindag kota Batam Gustian Riau mengatakan, pembaruan kartu kendali atau fuel card solar subsidi dilakukan karena adanya temuan pendistribusian yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, pendataan ulang kartu kendali solar subsidi atau fuel card itu dilakukan untuk merapikan data karena dalam penelusuran ada yang sudah dipindahtangankan.
"Ada yang mobilnya tidak beroperasi lagi, kartunya dipindahtangankan atau diperjualbelikan," kata dia, Selasa (1/3).
BACA JUGA: Dua Nozzle Pompa SPBU di Batam Disegel Disperindag, Ada Apa?
Lanjut Gustian, pihaknya juga menemukan satu mobil yang menggunakan solar subsidi menggunakan tiga sampai empat kartu fuel card.
"Dengan pertimbangan itu kita melakukan pendataan ulang yang mulai berlaku besok," terangnya.
BACA JUGA: Disperindag Batam Klaim Bahan Pokok Aman, Termasuk Minyak Goreng?
Gustian menjelaskan pendataan ulang yang dilakukan itu nantinya akan dilakukan setiap tahun sekali dan akan terus melakukan evaluasi.
"Kartu fuel card yang lama berlaku hingga akhir bulan Maret," jelasnya.
BACA JUGA: Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?
Nantinya, fuel card yang baru kapasitas solar subsidi yang bisa diisi menggunakan kartu tersebut masih sama yakni sebanyak 30 liter.