GenPI.co Kepri - Disperindag Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di kota Batam pada Selasa (22/2/2022).
Dalam sidak tersebut dua nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU di kawasan Batu Aji dan Sagulung disegel.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU kawasan Sagulung dan Batu Aji karena melanggar aturan.
BACA JUGA: Dinas KUM Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
"Dalam sidak itu kami segel 2 pompa SPBU di Batu Aji," kata Gustian, Rabu (23/2/2022).
Gustian menjelaskan dalam inspeksi mendadak itu ditemukan penggunaan kartu Brizzi yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Cegah Banjir Dinas Bina Marga Batam Normalisasi Sejumlah Drainase
Kartu Brizzi digunakan untuk pengendalian solar subsidi. Setiap kendaraan solar subsidi di Batam dibatasi pembelian menggunakan kartu tersebut.
"Dalam sidak ini ditemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi, satu kendaraan menggunakan dua sampai tiga kartu," katanya.
BACA JUGA: Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?
Gustian mengatakan pihaknya kecewa dengan petugas SPBU yang tidak teliti mencocokkan kartu dan nomor polisi kendaraan yang mengisi solar subsidi melebihi ketentuan.