
GenPI.co Kepri - Dinas KUM kota Batam melakukan rekrutmen tenaga pendamping UMKM kota Batam. Pendamping ini nantinya akan melakukan pendampingan pengembangan UMKM yang ada di bawah binaan Dinas KUM Batam.
Kepala Dinas KUM kota Batam, Suleman Nababan membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan perekrutan untuk pendamping UMKM.
"Saat ini sedang dilakukan perekrutan," Kata Sulaiman, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA: Cegah Banjir Dinas Bina Marga Batam Normalisasi Sejumlah Drainase
Perekrutan ini dibuka hingga tanggal 23 Februari 2022 mendatang. Berikut syarat calon tenaga pendamping UMKM yang dibutuhkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam.
1. Warga negara Indonesia dan berdomisili di Kota Batam
BACA JUGA: VTL Dibuka, Sudah Siap Melancong ke Singapura? Cek Dulu Syaratnya
2. Pria dan wanita
3. Calon pendamping berasal dari lingkungan dunia usaha, akademisi dan atau praktisi
BACA JUGA: SIAP BOS, Aplikasi Masyarakat Tanjung Pinang Urus Dokumen
4. Sehat jasmani dan rohani