VTL Dibuka, Sudah Siap Melancong ke Singapura? Cek Dulu Syaratnya

VTL Dibuka, Sudah Siap Melancong ke Singapura? Cek Dulu Syaratnya - GenPI.co KEPRI
Otoritas Singapura memberlakukan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melancong dengan skema VTL. F: gov.sg.

GenPI.co Kepri - VTL atau jalur perjalanan vaksinasi lengkap lewat laut ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Singapura menyikapi travel bubble yang diberlakukan di Indonesia, khususnya di kawasan Nongsa, Batam dan Lagoi, Bintan.

Warga Singapura yang melancong ke Batam atau Bintan bisa masuk melalui skema travel bubble yang tanpa karantina. Namun, saat kembali ke Singapura mereka harus karantina selama 7 hari.

Untuk meringankan aturan itu, Pemerintah Singapura lalu meluncurkan VTL sea, atau VTL melalui laut. Melalui skema VTL warga Singapura yang pulang dari melancong di Batam dan Bintan tak dikenakan karantina.

BACA JUGA:  Nongsa Sensation Batam Sambut Baik Penerapan VTL Sea

Demikian pula warga Indonesia yang melancong ke Singapura pun tidak dikenakan kewajiban karantina.

Bagi warga Indonesia yang ingin menikmati skema VTL ini hanya bisa masuk dari pelabuhan yang ditentukan.

BACA JUGA:  Panduan Sederhana bagi Perantau di Batam

Untuk di Indonesia ada dua pelabuhan yang telah ditetapkan, yakni Terminal Bandar Bentan Telani di Bintan dan Terminal Nongsa Pura di Batam.

Sedangkan pelabuhan tujuannya hanya bisa di Terminal Tanah Merah Singapura. Kapal yang digunakan untuk datang ke Singapura pun sudah ditentukan yakni Bintan Resort Ferries dari Bintan dan Batam Fast dari Batam.

BACA JUGA:  5 Taman Ini Cocok Banget Buat Jadi Tempat Rekreasi Keluarga

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Singapura memberikan kuota sebanyak 350 orang per minggu untuk masing-masing keberangkatan dari Batam dan Bintan dengan fasilitas VTL tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya