Influencer Hati-hati Saat Diendorse, Ingat Pesan OJK!

Influencer Hati-hati Saat Diendorse, Ingat Pesan OJK! - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. F: Instagram OJK

GenPI.co Kepri - OJK mengingatkan para influencer agar hati-hati dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan.

Pastikan terlebih dahulu apakah produk dan layanan keuangan yang mengendorse telah berizin atau legal dari lembaga yang berwenang di Indonesia.

Sehingga para pengikutnya dari si influencer tidak terjebak dalam investasi ilegal.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Museum Batam, Kepsek Siak Temukan Benda Mengagumkan

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pesan ini disampaikan menyikapi maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading di Indonesia.

“OJK mengimbau masyarakt agar lebih berhati-hati, apabila ditawari investasi pastikan dulu legalitas perusahaan dan produknya,” kata Sekar, dikutip dari akun Instagram resmi OJK, Jumat (18/2/2022).

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Batam-Jakarta untuk Sabtu Mulai Rp599 Ribu

Sekar mengatakan, OJK tak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.

“OJK juga tegas melarang bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nongsa Sensation Batam Sambut Baik Penerapan VTL Sea

Sekar menyebut, aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan berizin OJK.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya