"Jika seperti itu upaya kami untuk mengendalikan solar subsidi sia-sia," ujarnya.
Setelah penyegelan dua nozzle pompa itu, Gustian mengimbau kseluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Ditjen Migas.
"Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara Disperindag, Pertamina, Ditjen Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinas KUM Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
Menurutnya, kesepakatan itu harusnya dijaga bersama-sama sehingga penggunaan solar subsidi tepat sasaran. (*)
Lihat video seru ini: