Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota

Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota - GenPI.co KEPRI
Terjerat korupsi, dua anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 Ilyas Sabli dan Hadi Chandra jadi tahanan kota. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - Dua anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 terjerat kasus korupsi. Keduanya resmi ditetapkan jadi tahanan kota.

Dua anggota DPRD adalah Hadi Chandra dan Ilyas Sabli. Keduanya masih berstatus anggota aktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Nixon Andreas Lubis mengatakan keduabnya tersangkut kasus korupsi tunjangan perumahan dinas anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Natuna

BACA JUGA:  Berkas Korupsi Hibah Dispora Kepri Diserahkan ke Kejati

"Keduanya sudah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Totalnya ada lima tersangka, dan semuanya ditetapkan jadi tahanan kota," kata Nixon, Rabu (7/9).

Sebelum menjadi anggota DPRD Kepri, kedua orang ini merupakan pejabat di Natuna.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Wisata Istana Kota Lama

“Hadi Chandra mantan Ketua DPRD Natuna periode 2009-2014, sedangkan Ilyas Sabli mantan Bupati Natuna periode 2012-2015,” kata Nixon.

Sementara itu tiga tersangka lainnya juga bukan orang sembarangan. Antara lain Raja Amirullah mantan Bupati Natuna periode 2010-2011.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Tambang Bauksit di Bintan Resmi Ditahan

Lalu Syamsurizon mantan Sekda Kabupaten Natuna periode 2011-2016, dan Makmur mantan Sekretaris Dewan Natuna periode 2009-2012.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya