Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota

Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota - GenPI.co KEPRI
Terjerat korupsi, dua anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 Ilyas Sabli dan Hadi Chandra jadi tahanan kota. Foto: ANTARA

Selain Ilyas dan Chandra tiga tersangka lainnya juga menjadi tahanan kota. Nixon mengatakan ada beberapa pertimbangan sehingga mereka tidak ditahan di sel.

Pertimbangan itu antara lain, untuk mendapatkan kepastian hukum, sudah lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, hingga telah mengembalikan kerugian negara.

Hadi Chandra misalnya, sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar dari total Rp 7,7 miliar.

BACA JUGA:  Berkas Korupsi Hibah Dispora Kepri Diserahkan ke Kejati

“Sisanya Rp 6,2 miliar akan diungkap dalam sidang di pengadilan," kata Nixon.

Status tahanan kota terhadap para tersangka akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 6 hingga 20 September 2022.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Wisata Istana Kota Lama

"Kelimanya wajib lapor setiap hari Selasa. Mulai pekan depan," kata Nixon. (ant)

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya