Kasus Perdagangan Orang di Batam, Janjikan Gaji Besar di Kamboja

Kasus Perdagangan Orang di Batam, Janjikan Gaji Besar di Kamboja - GenPI.co KEPRI
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengungkapkan kasus perdagangan orang ke Kamboja. Foto: ANTARA.

“Pertama tim berhasil menangkap JE di kediamannya yang berlokasi di Marina Park, Lubuk Baja,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim kembali menangkap satu pelaku lainnya inisial F di perumahan Permata Regency.

Setelah menangkap dua pelaku tersebut, tim kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H.

BACA JUGA:  140 PMI dan Korban Perdagangan Orang pulang Lewat Kepri

Ia mengatakan ketiga pelaku merekrut korban melalui media sosial dengan iming-iming gaji yang besar.

"Sembilan korban ini dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan besar menjadi marketing,” kata Jefri.

BACA JUGA:  Jasad Ditemukan di Singapura Sudah Dipastikan PMI

Para pekerja migran itu dijanjikan upah USD700 bagi yang tak punya kemampuan bahasa. Sedangkan yang bisa bahasa Mandarin dan Inggris dijanjikan upah USD1.000.

Namun setelah tiba di Kamboja, sembilan korban malah dipekerjakan sebagai tenaga pemasaran investasi bodong dan menerima tindakan kekerasan apabila tidak memenuhi target.

BACA JUGA:  Pemulangan Jenazah PMI Masih Menunggu Izin Singapura

"Mereka ditarget harus mendapatkan tiga korban dalam satu hari, jika tidak akan disetrum, push up dan menerima tindakan tidak menyenangkan lainnya,” kata Jefri.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya