GenPI.co Kepri - Pemulangan jenazah PMI korban kecelakaan kapal masih menunggu izin Singapura. KBRI di Singapura terus mengawal prosesnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Koordinasi Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari saat dikonfirmasi.
“Betul, kami akan terus mengawal dan kami sudah koordinasi intensif dengan kepolisian Singapura dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri terkait proses pemulangannya,” ujarnya, Kamis (23/6),
BACA JUGA: Jasad Ditemukan di Singapura Sudah Dipastikan PMI
Ratna menjelaskan, pada dasarnya pemulangan jenazah CPMI atas nama Lalu Ahmat Sapii umur 38 tahun ini tinggal menunggu izin dari pemerintah Singapura.
“Intinya jika sudah ada kejelasan, baik dari pemerintah Indonesia yaitu KBRI Singapura, Kemenlu dan BP2MI dengan Kepolisian Singapura, termasuk ijin pemulangannya yang diberikan oleh pemerintah Singapura, maka kita akan proses pemulangannya,” katanya.
BACA JUGA: 1 Korban Diduga PMI Kecelakaan Kapal Ditemukan di Singapura
Untuk saat ini, kata Ratna, pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap jenazah yang dilakukan oleh Kepolisian Singapura.
“Masih menunggu hasil otopsi dan lain-lainnya dulu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Basarnas Libatkan BMKG Batam, Pencarian PMI Hilang Diperluas
Diberitakan BP2MI Provinsi Kepulauan Riau sudah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan perairan Singapura adalah calon PMI yang hilang di perairan Nongsa, Batam.