Kesadaran Bayar Retribusi Sampah Minim, DLH Tanjung Pinang Tegas

Kesadaran Bayar Retribusi Sampah Minim, DLH Tanjung Pinang Tegas - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. petugas membersihkan sampah di Tanjung Pinang. Setelah sosialisasi dilakukan tapi warga tetap bandel tidak bayar retribusi sampak, DLH akan memberikan sanksi. Foto: ANTARA.

Riono mengakui, penerimaan retribusi pelayanan persampahan yang sudah dipungut sejak Januari sampai Juni 2022 baru mencapai Rp261 juta. Artinya, jumlah ini masih sangat jauh dari harapan.

Padahal, jika masyarakat sadar untuk membayar retribusi tersebut, akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan berupa kelengkapan sarana dan prasarana persampahan

"Maka itu, saya betul-betul bertindak tegas untuk menegakkan pembayaran retribusi ini," ucapnya.

BACA JUGA:  Retribusi Sampah di Tanjung Pinang Capai Rp200 Juta di 2022

Di 2023 mendatang, DLH akan menyiapkan 1.000 tong sampah yang akan kita sebar di seluruh pelosok Kota Tanjung Pinang.

“Mohon bantu saya untuk meningkatkan PAD di Kota Tanjung Pinang," harap Riono. (*)

BACA JUGA:  Sampah Rumah Tangga di Tanjung Pinang Meningkat Sejak Puasa

Jangan lewatkan video populer ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya