Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos - GenPI.co KEPRI
Polsek Sekupang menangap pelaku penganiayaan yang osempat viral di medos. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polsek Sekupang ungkap pelaku  penganiayaan yang sempat viral di medsos. Pelaku berinisial BD (55) ini ternyata residivis di kasus yang sama pada 2019 lalu.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan penganiayaan yang viral di media sosial (medsos) itu terjadi pada 5 Jun 2022.

“Kejadiannya di teras Masjid Alkautsar, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang,” kata Yudha, Sabtu (18/6).

BACA JUGA:  Habis Bobol Rumah, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Yudha mengatakan kronologis kejadian, berawal sekira pukul 05.30 WIB saat korban dan saksi yang merupakan marbot masjid sedang sarapan di  teras masjid usai salat subuh.

Pelaku mengucapkan salam, tapi korban sam saksi tidak menjawab karena lagi makan.

BACA JUGA:  Pencuri Kabel PLN Senilai Rp52 Juta Ditangkap, Pelakunya 3 Orang

“Kok sombong klai kau, aku tegur tak pernah jawab,”kata pelaku kepada saksi.

Lalu korban berkata “ Memang sepert itu Bud orangnya,” kata korban

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron

Pelaku merasa korban ikut campur, pelaku langsung memukul korban berulang kali sehingga korban mengalami luka di bagian wajah. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek sekupang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya