Polsek Sekupang belum lama ini mengungkap kasus curanmor. Setelah pelaku berhasil diciduk ada fakta mengejutkan terkait kejahatan yang dlakukan oleh pelaku.
Polsek Sekupang ungkap pelaku penganiayaan yang sempat viral di medsos. Pelaku berinisial BD (55) ini ternyata residivis di kasus yang sama pada 2019 lalu.
Polisi tangkap begal yang meresahkan di Sekupang. Saat melakukan aksinya, para pelaku sangat sadis karena mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.