Masuk tanpa izin, pesawat asing diperintahkan mendarat oleh TNI AU di Batam. Pesawat sipil asing itu terbang dari Kuching ke Senai Malaysia melewati Indonesia.
Dua nelayan Bintan yang ditahan di Malaysia selama 5 bulan akhirnya dibebaskan. Mereka pulang tinggal badan, perahu dan alat tangkap ikan disita pihak Malaysia.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang bebas apel pagi selama sebulan. Selain itu kegiatan olahraga juga ditiadakan.
Pemerintah Malaysia dan Singapura resmi membuka perbatasan negara pada Jumat (1/4) untuk warga negara Indonesia. Ratusan orang dari Batam mulai melancong.