Pemko Batam Tidak Terapkan Aturan WFH Bagi ASN

Pemko Batam Tidak Terapkan Aturan WFH Bagi ASN - GenPI.co KEPRI
Semua ASN Pemko Batam mulai masuk kerja. Halal bihalal di lingkungan Pemko Batam. Foto: Humas Pemko Batam.

GenPI.co Kepri - Pemerintah kota Batam tidak memberian kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terapkan aturan Work From Home (WFH) pascalibur Idulfitri.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan RB)  mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idulfitri 1443 H.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemko Batam tidak melakukan anjuran Kemenpan RB agar ASN bisa WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

BACA JUGA:  ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Langsung Masuk

"Hari ini seluruh ASN yang ada di Pemko Batam seluruhnya masuk. Tidak ada WFH, baik sesuai anjuran Menpan RB dan SE Kemendagri," kata Rudi kepada GenPI.co Kepri, Senin (9/5).

Rudi menyebutkan alasan Pemko Batam tidak menerapkan aturan WFH bagi ASN karena letak Kota Batam yang merupakan wilayah Kepulauan dan akses menuju Kota Batam hanya dapat diakses melalui perjalanan udara maupun perjalanan laut.

BACA JUGA:  ASN Pemrov Kepri Boleh Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ada Alasannya

"Kecuali kemacetan terjadi di udara dan di laut. Artinya tidak ada alasan bagi ASN Pemko untuk WFH hari ini," sebutnya.

Rudi menyebutkan dirinya sebelumnya telah mengingatkan seluruh ASN Pemko Batam, guna mempertimbangkan waktu kepulangan.

BACA JUGA:  Asyik! ASN di Kepri Boleh Mudik Lebaran Asal Penuhi Syaratnya

"Kemacetan terjadi karena banyak pulang menjelang habis cuti bersama. Saya sudah mengingatkan, agar seluruh PNS yang mudik, agar dapat pulang maksimal Kamis kemarin. Apabila dia menempuh jalur darat dan menggunakan jasa kapal Roro untuk mudik,"ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya