ASN Pemrov Kepri Boleh Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ada Alasannya

ASN Pemrov Kepri Boleh Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ada Alasannya - GenPI.co KEPRI
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara memperbolehkan ASN di lingkungan Pemrov Kepri pakai mobil dinas untuk Lebaran. Tapi ada syaratnya. F: ANTARA/Ogen.

GenPI.co Kepri - Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrov Kepri boleh Lebaran pakai mobil dinas. Tapi kebijakan ini ternyata ada syarat dan alasannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara yang memperbolehkan ASN di lingkungan Pemrov setempat memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022.

Tapi ada syaratnya, yaitu tidak memiliki kendaraan pribadi.

BACA JUGA:  Syarat Mudik Terbaru Makin Longgar, Tak Perlu PCR dan Antigen

 "Kalau punya kendaraan pribadi, mobil dinasnya jangan dipakai," kata dia di Tanjung Pinang, Selasa (26/4).

Pertimbangan lain terkait dengan kebijakan Pemprov Kepri memberi keringanan ASN menggunakan mobil dinas untuk berlebaran, karena di daerah tersebut relatif minim transportasi umum.

Apalagi sebagai daerah kepulauan, masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi laut untuk mudik Lebaran.

"Mobil dinas memang dipakai untuk kunjungan silaturahmi Lebaran, bukan justru hal-hal berbau negatif, seperti buat mencuri," kata Adi.

Ia juga mengingatkan ASN untuk mengajak keluarga dan orang-orang terdekat memperketat penerapan protokol kesehatan selama libur Lebaran, 29 April hingga 9 Mei 2022, supaya terhindar paparan Covid-19.

Selain itu, dia meminta ASN memperhatikan keamanan kantor atau tempat kerja sebelum ditinggal libur Lebaran, antara lain mengunci kantor dan mematikan kontak listrik.

"Jangan sampai teledor, pastikan keamanan kantor guna menghindari situasi buruk, misalnya kebakaran atau pencurian," ucap dia.

Disinggung mengenai pembayaran THR ASN, katanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung jumlah anggaran yang akan dibayarkan.

"Kita upayakan THR ASN dibayar sebelum libur Lebaran," kata Adi. (ant/*)

Lihat video seru ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya