Polresta Barelang Rebus 22,042 Kg Sabu dari Perairan Pulau Buaya

Polresta Barelang Rebus 22,042 Kg Sabu dari Perairan Pulau Buaya - GenPI.co KEPRI
Sebanyak 22,042 kilgoram sabu dimusnahkan dengan cara direbus di halaman Mapolresta Barelang. Foto: Humas Polresta Barelang.

Kombes Nugroho mengapresiasi jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang yang tergabung dalam Satgas Merah Putih Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap peredaran sabu di perairan Kota Batam.

“Sama-sama kita imbau masyarakat sekiranya ada informasi di wilayahnya ada peredaran narkoba laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti,” kata Nugroho.

Menurut dia tanpa dukungan dari masyarakat, polisi tidak bisa bekerja sendiri.

BACA JUGA:  Fakta Baru! Sabu 20 Kg yang Diamankan Polisi, Ternyata dari LN

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan jika melihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan, peredaran narkoba di Kepri kondisinya sudah memprihatinkan.

“Dari barang bukti yang disita ini petugas berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu sampai 88 ribu anak bangsa dari paparan atau penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

BACA JUGA:  Polisi Gercep! Gagalkan Transaksi 20 kg Sabu di Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam pun mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba Polresta Barelang dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di Kota Batam.

 “Saya mewakili Bapak Wali Kota Batam mengapresiasi keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.

BACA JUGA:  Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Ia berharap pengungkapan kasus narkoba beserta hukum yang menimpa pihak-pihak yang terkait dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat betapa bahayanya narkoba.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya