Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan - GenPI.co KEPRI
Para pelaku penyelundupan berhsil dirigkus Polresta Barelang. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap empat orang pelaku yang diketahui berinisial RH (40) ST(26), IM (49) dan AB(46).

"Mereka (pelaku) saat diamankan di wilayah perairan di atas sebuah kapal tanpa nama," kata Nugroho.

Kata dia, dari tangan ke empat orang pelaku Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan 22.249 Kilogram Sabu.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya

"Saat diamankan ada 22 bungkus sabu itu dipisahkan dalam satu kantong berisi 10 bungkus sabu dan di dalam sebuah tas berisikan 12 bungkus," kata Dia.

Nugroho mengungkapkan sabu tersebut dijemput keempat orang tersebut dari Malaysia melalui perairan.

BACA JUGA:  Polres Tanjung Pinang Tangkap 1 Pelaku dengan 4 Kg Narkoba

"Jadi sabu ini dijemput dari Malaysia dan direncanakan akan dibawa ke Palembang, sumatera selatan," ungkap Nugroho.

Nugroho menjelaskan keempat pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polresta Barelang itu hanya sebagai kurir untuk menjemput dan mengantar ke Palembang.

BACA JUGA:  Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?

"Ada tiga orang pemesanan yang menyuruh empat pelaku tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya