Empat kurir sabu jaringan internasional berinisial RH(40), ST(26), IM (49) dan AB(46) berhasil dibekuk, saat ditanyai, upahnya menjadi kurir tenyata besar.
Kakanwil Gusti Putu Muliawati menyampaikan soal kewajiban Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.