Polresta Barelang Rebus 22,042 Kg Sabu dari Perairan Pulau Buaya

Polresta Barelang Rebus 22,042 Kg Sabu dari Perairan Pulau Buaya - GenPI.co KEPRI
Sebanyak 22,042 kilgoram sabu dimusnahkan dengan cara direbus di halaman Mapolresta Barelang. Foto: Humas Polresta Barelang.

Pemko Batam dalam memerangi peredaran narkoba juga berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi jika ditemukan indikasi peredaran narkoba,

“Bapak Wali Kota sudah mengintruksikan agar dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba,” ujarnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya