
GenPI.co Kepri - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihaknya memberikan insentif untuk para guru swasta.
Pemberian insentif itu sebagai upaya untuk memajukan pendidikan di Batam. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (7/3).
Amsakar mengatakan saat ini Pemko Batam sudah memberikan layanan dan kemudahan dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikanyang berkualitas tanpa diskriminasi bagi setiap warga negara.
BACA JUGA: Kepri Kekurangan Guru Agama, Ini Kata Kepala Dinas
Selain itu juga tanpa diskriminasi serta wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
"Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena itu, pemerintah wajib memberikan dukungan pembiayaan terhadap kegiatan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Ansar Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Kepri, Begini caranya
Pihaknya juga telah menjalankan pasal 31 UUD 1952 tentang alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD.
"Hal ini merupakan komitmen dalam hal memajukan dunia pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Kepri Kekurangan Guru Agama Budha
Beberapa yang telah dilakukan Pemko Batam selama ini di antaranya pemberian insentif bagi guru-guru swasta di hinterland dan di mainland.