
GenPI.co Kepri - Harga gas LPG di Kepri yang naik ini khusus untuk nonsubsidi. Untuk ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp85 ribu menjadi Rp97 ribu. Sedangkan gas ukuran 12 kilogram naik dari Rp185 ribu menjadi Rp205 ribu.
Kenaikan harga gas ini dikeluhkan sejumlah pedagang gas. Kenaikan harga gas ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Hal itu diungkapan Alion, seorang penjual LPG di Kawasan Bintan Centre, Kota Tanjung Pinang.
BACA JUGA: SPBU Nakal di Batam Akan Ditindak Tegas, Bakal Diapakan?
“Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli,” kata dia, Senin (7/3), dikutip dari Antara Kepri.
Namun, dia pasrah dengan keadaan itu karena sudah menjadi keputusan pihak Pertamina.
BACA JUGA: Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?
Kenaikan harga gas LPG ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aries Fhariandi.
Ia mengatakan, kenaikan gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sudah mulai berlaku di Kepri sejak 27 Februari 2022.
BACA JUGA: Update Harga Terbaru Bapok di Batam, Cabai Setan Makin Pedas
Berdasarkan edaran yang diterbitkanHimpunan Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) harga LPG ukuran 5,5 kilogram naik Rp12 ribu dan untuk 12 kilogram naik Rp24 ribu.