GenPI.co Kepri - Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan hasil temuan pihaknya pada sidak beberapa waktu lalu menjadi acuannya melakukan pendataan ulang penerima solar subsidi.
"Kemarin kita sudah segel dua pompa SPBU di daerah Batu Aji dan Sagulung," ujarnya, Selasa, (1/3).
Kata dia kedepannya pihaknya bersama pihak terkait akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal.
BACA JUGA: Dua Nozzle Pompa SPBU di Batam Disegel Disperindag, Ada Apa?
"SPBU yang kita tindak karena operator tidak teliti jika pun ada kesalahan operator pastinya disuruh oleh pemilik SPBU," kata dia.
Gustian menjelaskan untuk menertibkan distribusi solar subsidi pihaknya telah bersepakat Pertamina, Hiswana Migas usai pembaruan kartu kendali solar subsidi atau fuel card.
BACA JUGA: Penerima Solar Subsidi di Batam Didata Ulang, Ini Tujuannya
"Kita akan tindak tegas," tegas Gustian
Perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Batam, Haris mengatakan fuel card yang baru digunakan untuk mengatur distribusi solar subsidi
BACA JUGA: Disperindag Batam Klaim Bahan Pokok Aman, Termasuk Minyak Goreng?
"kami akan menindak tegas SPBU yang anggotanya nakal," katanya.