4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur - GenPI.co KEPRI
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Batu Amparm dari 4 pelaku yang ditangkap, dua di antarnya masih di bawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang.

Akhirnya RAD pun ditangkap di rumahnya yang terletak di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Dari tangan keduanya diamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Keduanya lalu ditangkap oleh Polsek Batu Ampar.

Sementara itu untuk pelaku TPS dan FEH ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Bengkong Indah dan Bengkong Telaga Indah.

BACA JUGA:  8 Pelaku Curanmor di Bengkong Ditangkap, Spesialis Motor Matik

Salahuddin mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian tanpa menggunakan alat.

Cara mencurinya hanya dengan mematahkan kunci stang dengan menggunakan kaki. Setelah itu lah sepeda motornya digondol.

BACA JUGA:  2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak

Keduanya lalu menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial dengan cara pembayaran COD.

“Keuntungan mereka Rp 2 juta, hingga Rp 2,5 juta,” kata Salahuddin.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

Atas perbuatannya para pelaku  dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya