4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur - GenPI.co KEPRI
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Batu Amparm dari 4 pelaku yang ditangkap, dua di antarnya masih di bawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polsek Batu Ampar tangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Batam. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan para pelaku yang di amankan yaitu RAD (17), VAW (16), TPS (21) dan FEH (25).

“Para pelaku melakukan pencurian di TKP yang berbeda beda,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/11).

BACA JUGA:  8 Pelaku Curanmor di Bengkong Ditangkap, Spesialis Motor Matik

Dari tangan keempat pelaku ini, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mengamankan 5 unit sepeda motor.

Salahuddin menceritakan kronologi kejadian bermula pada Rabu, 19 Oktober. Seorang korban berinsial SJ yang beralamat di Sei Tering Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar kehilangan sepeda motor.

BACA JUGA:  2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak

SJ kaget saat hendak mengantar adiknya berangkat sekolah pada pukul 07.00 sepeda motornya yang diparkir di samping rumah telah raib. SJ lalu melaporkan kehilangan itu ke Polsek Batu Ampar.

Pada 27 Oktober 2022, Opsnal Polsek Batu Ampar mendapat informasi dari masyarakat mengenai pelaku curanmor berinsial VAW.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

Ternyata VAW tidak sendirin, ia melakukan aksinya bersama pelaku RAD. Keduanya berkaksi menggunakan gunting.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya