2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak - GenPI.co KEPRI
Dua pelaku curnamor yang masih di bawah umur ditangkap Polsek Sei Beduk. Foto: Humas Polres Barelang.

GenPI.co Kepri - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk. Keduanya masih di bawah umur alias anak-anak.

Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang masih di bawah umur tersebut, Sabtu (15/10).

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan kejadian berawal pada Jumat (7/10) sekira pukul 16.45, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa pada 26 September pelapor menginap di homestay Cafe Rexvin Village Blom A1, Kelurahan Belian.

BACA JUGA:  Curanmor di Batu Ampar Beraksi hanya Berbekal Kunci T

Saat pelapor hendak pulang, sepeda motornya tidak ada lagi di parkiran alias hilang.

Pelapor berinisial BA (25) merupakan warga Sei Panas.

BACA JUGA:  Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor

Ia mengaku menderita kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sei Beduk untuk pengusutan lebih lanjut.

Kanit Reskrim  Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa kemudian menangkap salah satu pelaku, berinisial AJP (16) lebih dulu.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

AJP mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya, MIN (16). Namun MIN ini bersembunyi dari kejaran polisi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya