Polisi Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal ke Malaysia - GenPI.co KEPRI
Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 6 calon PMI ilegal dan menangkap 2 pelaku pengiriman PMI ilegal. Foto: Ditpolairud Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Polisi gagalkan pengiriman 6 calon Pekerja Migran Indonesia alias PMI ilegal ke Malaysia. Para korban berhasil diselamatkan di dekat perbatasan Singapura.

Penyelamatan para korban perdagangan orang ini dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan enam orang korban ini diselamatkan di dekat Pulau Putri Batam.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan 4 Calon PMI Ilegal

“Dekat perbatasan Singapura,” ujarnya, Rabu (2/11).

Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebgai pengirim PMI ilegal.

BACA JUGA:  Dijanjikan Kerja di Kilang Malaysia, Calon PMI Malah Dibawa ke Lingga

“Keduanya berinisial M dan TA,” kata Sudarsono.

Sudarsono mengatakan M adalah orang yang membawa para calon PMI ilegal ke Malaysia menggunakan speedboat ukuran kecil.

BACA JUGA:  Polresta Tanjungpinang Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Ini Temuannya

Sementara itu TA adalah orang yang menampung enam calon PMI ilegal itu selama di Batam, sebelum diberangkatkan ke negeri jiran.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya