GenPI.co Kepri - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri gerebek salah satu hotel di Batam. Polisi temukan 4 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Para calon PMI ilegal itu rencananya akan dikirim ke Malaysia oleh seorang wanita berinisial ES (46) tahun.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan ES turut ditangkap.
BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Ini Temuannya
Wanita asal Medan itu setelah diperiksa diketahui tidak punya izin atau badan hukum untuk melakukan penempatan PMI di luar negeri.
"Ada empat orang korban yang berhasil kami selamatkan, tiga orang berasal dari Medan dan satu orang berasal dari Palembang," ujarnya, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Warga Aceh Ditangkap di Batam Gegara PMI Ilegal
Pelaku ES, kata Sudarsono melakukan perekrutan dari Medan. Setelah itu para korban dibawa ke Batam.
Dari Batam mereka akan diberangkatakan ke negara tetangga, Malaysia secara ilegal.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Bisnis Pemberangkatan PMI Ilegal di Bengkong
Dari hasil pemeriksaan ES ternyata bekerja sama dengan penampung yang ada di Malaysia. Dia mendapat keuntungan dari penampung itu dari hasil merekrut 4 korban.