"Saat ini proses pengerjaan pembangunan SUTT 150 KV masih berjalan, kami minta untuk dihentikan sementara karena upaya hukum dan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga masih berjalan," ujarnya.
Suwito mengatakan juga meminta Kapolda Kepri untuk menginstruksikan Kapolresta Barelang agar menarik seluruh pasukannya di lokasi pembangunan SUTT karena status pembangunan masih dalam perkara.
"Jangan ada kasus Wadas yang kedua di Kota Batam. kami warga sejauh ini masih diam dan bersabar, kami minta tidak ada intimidasi dengan menerjunkan kepolisian untuk pembangunan SUTT," ujarnya.
BACA JUGA: Demo Buruh di Batam Disambung Selama 2 Hari Lagi, Ini lokasinya
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Janji akan Teruskan Aspirasi Buruh
Suwito menambahkan jika permasalahan yang di adukan ke DPRD Kepri tidak selesai, maka nantinya pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke lembaga yang lebih tinggi, yakni DPR RI.
"Kami yakin ada anggota DPRD Kepri yang peduli dengan masyarakat dan kami yakin dalam waktu dekat akan melakukan RDP lanjutan," ujarnya.
BACA JUGA: Serikat Buruh Serbu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Permintaannya
Sekretaris AMDAS Nurhaedah menjelaskan bahwa hingga saat ini status permasalahan antara warga dan Bright PLN Batam di ranah hukum masih dalam status quo.