GenPI.co Kepri - Kasus pekerja migran ilegal masih terus ramai di Batam, kali ini polisi tangkap 2 pelaku penempatan pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan dua pelaku penempatan pekerja migran Indonesai (PMI) ilegal yang ditangkap berinisial IP (48) dan J (39).
“IP, perempuan, ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan J, laki-laki ditangkap di halte Masjid Raya, Batam Center, kedua pelaku tidak berkaitan,” kata Awal, Kamis (29/9).
BACA JUGA: Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia
Untuk penangkapan di dilakukan Rabu (21/9) sekira pukul 15.00 WIB. Korban yang diamankan berinisial S.
Sebelum penangkapan, S sempat mendatangi Pos Polisi Pelabuhan Batam Center, ia ingin menumpang ngecas HP.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Bisnis Pemberangkatan PMI Ilegal di Bengkong
Saat petugas menanyai nya mau ke mana, ia pun menceritakan bahwa ia hendak bekerja ke Malaysia. Saat dokumenny di cek ternyata korban ditolak masuk ke Malaysia.
Korban pun mengakui semua proses keberangkatan dan penampungan selama di Batam diurus oleh IP.
BACA JUGA: Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek Polisi
Kemudian penangkapan J terjadi pada Rabu (28/9). Bersama pelaku J diamankan 3 orang korban.