Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia

Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia - GenPI.co KEPRI
Tersangka yang memberangkatkan PMI Ilegal. Foto: ANTARA,

GenPI.co Kepri - Ditreskrimum Polda Kepri gerebek rombongan pekerja migran Indonesia alias PMI ilegal saat hendak dikirim ke Malaysia, para perkerja itu pun batal dikirim.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian mengatkaan tujuh orang ini dicegah berangkat saat berada di salah satu pelabuhan tak resmi di Batu Ampar.

“Pencegahan itu pada tanggal 22 September 2022 lalu,” kata Jefri, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Warga Aceh Ditangkap di Batam Gegara PMI Ilegal

Pengungkapan kasus PMI ilegal ini kata Hefri berawal dari adanya laporan keluarga korban yang menghubungi polisi.

Anggota keluarga ini keberatan keluarganya diberangkatkan ke Malaysia dengan cara nonprosedural.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Bisnis Pemberangkatan PMI Ilegal di Bengkong

“Keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan kepada kami,” ungkap Jefri.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak ke beberapa pelabuhan yang disinyalir jadi pintu keluar keberangkatan PMI ke Malaysia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 PMI Ilegal yang Baru Tiba dari Malaysia

Dari foto yang diberikan pihak keluarga, akhirnya polisi menemukan korban di salah satu pelabuhan yang ada di Batu Ampar.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya