Indonesia dan Singapura Kerja Sama Patroli Perbatasan

Indonesia dan Singapura Kerja Sama Patroli Perbatasan - GenPI.co KEPRI
Indonesia dan Singapura mengadakan pertemuan di laut membahas kerja sama patroli wilayah perbatasan. Foto: Humas Bea Cukai Batam.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Indonesia dan Singapura kerja sama patroli perbatasan terkoordiasi untuk meningkatkan pengawasan terkait kepabeanan dan perdagangan barang di wilayah perbatasan.

Kerja sama itu dilakukan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dalam pertemuan Rendezvous at Sea di Selat Singapura pada Rabu (28/9).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono dalam keterangan pesnya, Kamis (29/9).

Sisprian mengatakan Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG.

“Mulai dari penandatanganan nota kesepahaman di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022," kata Sisprian Subiaksono.​​​​​​​

Rendezvous at Sea merupakan pertemuan di laut antarinstansi untuk membahas hal-hal terkait pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman.

Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka nota kesepahaman yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.

Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura sebagai salah satu jalur perdagangan internasional, memerlukan pengawasan lebih ketat.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya