Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penempatan Pekerja Migran Ilegal - GenPI.co KEPRI
Polisi kembali menangkap pelaku penempatan PMI ilegal ke Malaysia. Foto: Humas Polresta Barelang.

Pelaku J ini berperan memberikan fasilitas penampungan PMI illegal dan memberikan fasilitas paspor dan memberangkatkan korban melalui Pelabuhan Ferry International Batam Centre menuju Malaysia. 

“Polisi mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket kapal, KTP, handphone dan ATM,” kata Awal.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, menurut pengakuan para pelaku, mereka mendapat keuntugan sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 7 juga per calon PMI.

BACA JUGA:  Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia

“Mulai dari perekrutan hingga keberangkatan menuju Malaysia,” ujarnya.

Awal mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak terpengaruh gaji besar di Malaysia. Jika ingin bekerja di sana, berangkatlah secara resmi karena banyak hal yang bisa terjadi akibat berangkat secara ilegal. (*)

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Bisnis Pemberangkatan PMI Ilegal di Bengkong

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya