Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek Polisi

Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek Polisi - GenPI.co KEPRI
Pelaku penampungan PMI Ilegal digerebek polisi, satu orang jadi tersangka, korbannya 16 orang. Foto: Ditpolairud Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Penampungan calon pekerja migran Indonesia alias PMI ilegal di Batam digerebek polisi. 16 orang jadi korban, satu pelaku ditangkap.

Para calon PMI ini akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Ditpolairud Polda Kepri di salah satu hotel yang ada di Batam, Jumat (16/9).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 PMI Ilegal yang Baru Tiba dari Malaysia

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan para calon PMI itu rencananya akan diberangkatakan ke Malaysia secara non-prosedural melalui pelabuhan tidak resmi.

Boy mengatakan pihaknya menangkap satu orang pelaku dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  6 Penampung PMI Ilegal Ditangkap, Tarif Rp 15 Juta Sekali Jalan

“Pelaku berinisial AW (30),” kata Boy, Sabtu (17/9).

AW ini yang bertanggung jawab mengurus penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut.

BACA JUGA:  Penyelundupan PMI Gagal Total, Pak Itam Tertangkap Basah

"AW ini mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp2,4 juta,” tutur Boy.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya