Dipolairud Kepri Ungkap Penyelundupan Ratusan Tanaman Hias

Dipolairud Kepri Ungkap Penyelundupan Ratusan Tanaman Hias - GenPI.co KEPRI
Diptolairud Polda Kepri dan Balai Karantina Pertanian Batam mengungkap kasus penyelundupan tanaman hias. Foto: Ditpolairud Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Dirpolairud Polda Kepri ungkap penyelundupan ratusan tanaman hias. Pengungkapan kasus itu dilakukan bersama Balai Karantina Pertanian Batam.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Sabtu (16/9).

Dalam pengungkapan kasus di Pelabuhan Internasonal Batam Center itu polisi mengamankan dua tersangka yang masing-masing menyelundupkan tanaman hias.

BACA JUGA:  Pemilik Tanaman Hias Kena Pelebaran Jalan, Jangan Resah Kata Rudi

“Keduanya adalah HS dan RK warga Kecamatan Bengkong,” kata Boy, Sabtu (16/9).

Dari tangan HS didapatkan dua kotak yang dibungkus plastik hitam. Masing-masing kotak berisi 110 tanaman bunga hias jenis aglonema dan 35 tanaman hias jenis anturium.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Seken dari Batam

Kemudian dari tangan RK petugas mendapat empat kotak yang berisi tanaman hias.

Rinciannya, kotak pertama berisi 52 tanaman hias jenis aglonema dan 24 tamanan hias jenis anturium.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah Tanpa Dokumen

Kemudian kotak kedua berisi 74 tanaman hias jenis aglonema dan 11 tanaman hias jenis anturium,

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya