Lalu kotak ketiga berisi 74 tanaman hias jenis aglonema dan 35 tanaman hias jenis anturium.
Sedangkan kotak keempat berisi 2 tumbuhan hias jenis aglonema dan 19 tanaman hias jenis philodendron.
“Tanaman itu dibawa masuk ke Batam dari Malaysia tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal sebagaimana Ketentuan UU No.21 / 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” kata Boy. (*)
BACA JUGA: Pemilik Tanaman Hias Kena Pelebaran Jalan, Jangan Resah Kata Rudi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?