Dana Nasabah Diduga Digelapkan Oknum Pengelola Koperasi

Dana Nasabah Diduga Digelapkan Oknum Pengelola Koperasi - GenPI.co KEPRI
Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti di Belakang Padang. Oknum pengurusnya diduga menggelapkan dana nasabah. F: Istimewa

GenPI.co Kepri - Firman Salah satu keluarga nasabah mengatakan uang yang disimpan orang tuanya di koperasi tersebut saat ini susah diakses.

"Dari tahun lalu sudah mulai susah untuk menarik uang yang disimpan di Koperasi tersebut," katanya, Selasa, (1/3).

Kata dia uang yang disimpan oleh orang tuanya itu rencananya akan digunakan untuk beribadah ke tanah suci.

BACA JUGA:  BUMD Tanjung Pinang Lepas Pengelolaan Parkir di Bandara, Kenapa?

"Rencananya untuk umroh," kata dia.

Kata Firman alasan keluarganya dan masyarakat di sekitar Belakang Padang menyimpan uang di koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti, Belakang Padang karena sudah berdiri lama dan tidak ada bank di Kecamatan Belakang Padang.

BACA JUGA:  Menaikan Tarif Pengiriman Barang, Karyawan Ekpedisi Dipolisikan

"Koperasi berdiri dari tahun 1982. Waktu belum ada bank di sini, sehingga yang dapat dipercaya untuk menyimpan uang ialah koperasi," katanya.

Menurut Firman KSP Karya Bhakti  beranggotakan 57 orang dan nasabah kurang lebih 200-an orang.

BACA JUGA:  Kabur usai Tabrak Pengendara Motor, Supir Truk Diamankan Polisi

"Tahun 2021 nasabah yang ada pada koperasi tersebut sudah mulai susah mengambil tabungannya yang disimpan," ujar Firman

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya