Dirlantas Bagikan Kabar Gembira Soal Pajak Kendaraan di Kepri

Dirlantas Bagikan Kabar Gembira Soal Pajak Kendaraan di Kepri - GenPI.co KEPRI
Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto bersama pihak Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Kepri.

GenPI.co Kepri - Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto bagikan kabar gembira soal pajak kendaraan di Kepri.

Dalam waktu dekat Ditlantas Polda Kepri, bersama Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, Hari Kemerdekaan RI ke-77 dan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-20,” kata Tri, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri, Berikut Jadwal dan Skemanya

Selain itu program ini juga sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi Covid-19.

Program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan tahap 2, tahap pertamanya telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Untuk pemutihan pajak tahap 2 ini akan dilaksanakan mulai 20 September sampai 30 November 2022.

BACA JUGA:  Masyarakat Kepri Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Mana Saja

Riniciannya, penghapusan sanksi administrasi sebesar 100 persen, pembebasan bea balik nama kedua sebesar 100 persen.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya