Operasi Seligi 2022 Dimulai, Pengendara Motor Wajib Siapkan Ini

Operasi Seligi 2022 Dimulai, Pengendara Motor Wajib Siapkan Ini - GenPI.co KEPRI
Anggota Satlantas Polresta Barelang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat pada Selasa (2/3) pagi terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang memeriksa kelengkapan surat-surat untuk berkendara di Simpang Edukits, Sei Panas, Kota Batam.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra, mengatakan razia kelengkapan berkendara yang dilaksanakan pihaknya bertepatan dengan "Operasi Keselamatan Seligi 2022".

"Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya kepada GenPi.co Kepri.

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Dia menjelaskan, razia kendaraan itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama dengan Dispenda Provinsi Kepri.

"Kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan pengguna kendaraan bermotor,” kata dia.

BACA JUGA:  Menaikan Tarif Pengiriman Barang, Karyawan Ekpedisi Dipolisikan

Yudhi menjelaskan, operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB ditemukan kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan dan kelengkapan lainnya seperti SIM.

"Ada sekitar 30 lebih kendaraan yang kami berikan tilang dan 18 kendaraan belum melakukan pembayaran pajak," kata Yudhi.

BACA JUGA:  Catat, ini Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK di Kepolisian

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Kepri telah dimulai dari tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret mendatang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya