Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap, Akui Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan

Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap, Akui Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan - GenPI.co KEPRI
Dua pelaku judi online Higgs Domino ditangkap Polres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Penjual chip aplikasi Higgs Domino di Bintan ditangkap polisi. Pelaku mengakui keuntungan mencapai Rp 6 juta per bulan.

Aplikasi Higgs Domino merupakan aplikasi judi online yang menjadi incaran polisi beberapa waktu terakhir.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan Satreskrim Polres Bintan menangkap dua warga Tanjunguban.

BACA JUGA:  Polisi Gerak Cepat, 6 WNI Gagal Jadi Operator Judi Online di Kamboja

“Keduanya melakukan jual beli chip aplikasi Higgs Domino,” ujarnya, dikutip dari laman resmi tribaratanews.kepri.polri.go.id, Minggu (4/9).

Dua pelaku yang terlibat dalam judi online itu ditangkap pada Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Judi Online yang Dikendalikan dari Hotel

“Dua pelaku berinisial BD (37) dan ASG (18) ditangkap setelah melakukan transaksi pembelian chip Higgs Domino,” kata Tidar.

Tidar mengatakan BD merupakan bandar atau penjual chip. Sedangkan ASG merupakan pemain atau pembeli.

BACA JUGA:  Polda Kepri Obrak-Abrik Judi, dalam Seminggu Ungkap 15 Kasus dan 55 Tersangka

BD menjual chip 1 billion dihargai Rp 65 ribu. Sedangkan 1 billion dibelinya terlebih dulu dengan harga Rp 60 ribu.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya